Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
1.
Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van
Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib
Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku
bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan
Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan
Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara
kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk
pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang
berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan. Sesuai dengan isi Sumpah Pemuda, yakni
"Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
5.
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan
dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di
Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8. Tanggal 18 Agustus
1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Yang berbunyi
"Bahasa negara ialah
Bahasa Indonesia."
9.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan
soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. Beberapa contohnya, yakni perubahan huruf "oe" menjadi "u". "Goeroe" menjadi "Guru".
10.
Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa
Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula
dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Yang berbunyi "Menjatakan tanggal 17 Agustus 1972 sebagai hari mulai berlakunja setjara resmi "Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan"..."
12. Tanggal 31 Agustus
1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah
resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13.
Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun
1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14.
Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati
hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan
sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara,
yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
15. Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh
kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan
peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia,
Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa
Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 28
Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53
peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII
di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa. Untuk lebih lengkapnya melihat isi keputusan Kongres Bahasa Indonesia VII bisa di lihat disini
Fungsi Bahasa Indonesia
Sebelum
kita mengetahui fungsi bahasa indonesia, mari kita mengetahui terlebih
dahulu fungsi bahasa itu sendiri. Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2
bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Fungsi bahasa secara umum :
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui
bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat
di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk
mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan
dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa
sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang
dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang
memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua
cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara
verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media
berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu
lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih
bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara
dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara
dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan
bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti
diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan
fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah
satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan
komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media
seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan
yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau
kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau
dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar
memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri
melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal
dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia
akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
Dari
informasi di atas kita telah mengetahui fungsi bahasa di seluruh dunia
ini. Selanjutnya mari kita mengetahui fungsi bahasa di negara indonesia
ini. fungsi bahasa di indonesia dibagi menjadi 2, yakni sebagai bahasa
nasional dan sebagai bahasa negara.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
1. Sebagai Bahasa Nasional
Seperti
yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.
2. Sebagai Bahasa Negara
Tercantum
dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenai kedudukan
bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa
Indonesia.
Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional :
1. Lambang kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai-
nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang
dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa
Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh
tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan
mengembangkannya.
2. Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang
bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui
identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa
Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3. Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus
informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti
tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
4.
Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu
kesatuan kebangsaan yang bulat.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar
belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan
bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya,
karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh
masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan
menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah
sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah
bahasa Indonesia.
Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara :
1. Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI
1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara,
peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila
hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu
hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar
isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima
oleh masyarakat.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia
yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah
maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai
bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi.
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
1. Sebagai Bahasa Nasional
Seperti
yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.
2. Sebagai Bahasa Negara
Tercantum
dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenai kedudukan
bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa
Indonesia.
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Sumber 4
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar